Layanan Administrasi Warga
Semua layanan surat-menyurat desa dengan persyaratan yang jelas dan transparan.
Surat Pengantar
Pengantar untuk berbagai keperluan administrasi warga.
Persyaratan
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan RT/RW
Surat Domisili
Keterangan tempat tinggal resmi dari desa.
Persyaratan
- KTP & KK
- Bukti tempat tinggal
- Pengantar RT/RW
Kartu Keluarga
Pengurusan pembuatan & perubahan data KK.
Persyaratan
- Buku nikah / akta
- KK lama (jika ada)
- KTP kepala keluarga
Surat Keterangan Tidak Mampu
SKTM untuk bantuan pendidikan & kesehatan.
Persyaratan
- KTP & KK
- Pengantar RT/RW
- Foto rumah (opsional)
Surat Izin Usaha
Keterangan usaha mikro untuk UMKM warga.
Persyaratan
- KTP pemilik
- Keterangan domisili usaha
- Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Pindah
Administrasi perpindahan domisili penduduk.
Persyaratan
- KTP & KK
- Alasan pindah
- Pengantar RT/RW
Alur Pelayanan
Cara Mengurus Surat
Hanya empat langkah mudah untuk mendapatkan layanan administrasi.
01
Siapkan Berkas
Lengkapi persyaratan sesuai jenis layanan.
02
Datang ke Kantor
Kunjungi kantor desa pada jam pelayanan.
03
Verifikasi
Petugas memeriksa kelengkapan berkasmu.
04
Selesai
Surat diproses & ditandatangani Kepala Desa.
